laik jalan
arti
- memenuhi persyaratan yg ditentukan serta aman untuk dikendarai di jalan (tt truk, bus, mobil, dsb); (arti)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- Persyaratan minimum kondisi suatu kendaraan yang harus dipenuhi agar terjaminnya keselamatan dan mencegah terjadinya pencemaran udara dan kebisingan lingkungan pada waktu dioperasikan di jalan;(KM. No.63/1993) (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id