subrogasi
glosarium (g)
- (subrogation) pengalihan kreditur kepada pihak lain yang telah melakukan pembayaran atas utang debitur sehingga pihak lain tersebut menggantikan kedudukan sebagai kreditur; dengan demikian, segala hak dan kewajiban debitur beralih kepadanya. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id