bantuan penjaminan surat berharga
glosarium (g)
- tindakan pihak lain untuk mengakseptasi atau membayar suatu wesel atas persetujuan pemegangnya dengan cara menuliskannya di dalam surat wesel; apabila pemegang menolak campur tangan tersebut, ia kehilangan hak regresnya; pihak lain itu adalah pihak yang tidak tercatat sebagai terutang atas wesel dan wesel tersebut sebelumnya sudah diprotes karena tidak diakseptasi atau tidak dibayar (act of honour) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
