cek intern
glosarium (g)
- cek yang hanya diterbitkan dan ditarik oleh bank penerbit cek itu sendiri, digunakan untuk memenuhi pengeluaran intern hingga jumlah tertentu sesuai dengan kewenangan pejabat yang berhak menandatangani cek tersebut; sistem penarikan dengan cek semacam ini tidak lazim dilakukan dalam perbankan di Indonesia karena pengeluaran intern dilakukan dengan menggunakan warkat intern, seperti kas bon dan surat perintah membayar (official checks; cashier check) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
