hak kepemilikan
glosarium (g)
- hak untuk mendapatkan kepemilikannya tanpa harus mengajukan klaim, khususnya jika tenjadi kepailitan/kebangkrutan; dalam hukum kepailitan, hak kepemilikan (abandonment) adalah .alat untuk mengembalikan jaminan pada kreditur yang diberi jaminan, dengan persetujuan kurator (abandonment) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id