jurisprudentie
glosarium (g)
- (jurisprudensi) putusan-putusan pengadilan yang dapat dianggap suatu sumber hukum karena bila sudah ada suatu jurisprudensi yang tetap, maka hal ini akan selalu diikuti oleh hakim-hakim dalam memberikan putusannya dalam soal yang serupa. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id