legal opinion
glosarium (g)
- suatu pendapat dari segi hukum yang diberikan oleh seorang atau lebih ahli hukum mengenai suatu hal yang didasarkan pada dokumen-dokumen hukum dan penjelasan-penjelasan lainnya mengenai hal tersebut; pendapat hukum. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id