penalty clause
glosarium (g)
- (klausul penalti) klausul denda; klausul yang berisi sanksi yang dijatuhkan kepada pihak yang berkewajiban untuk melakukan suatu prestasi manakala ternyata prestasi tersebut tak dipenuhi; dalam perbankan, berarti klausul yang umumnya terdapat pada rekening tabungan atau deposito yang menyatakan bahwa bank akan menjatuhkan sanksi terhadap penarikan dana yang belum jatuh tempo. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id