Sistem Komando Tanggap Darurat Bencana
glosarium (g)
- Suatu standar penanganan darurat bencana yang digunakan oleh semua instansi/lembaga dengan mengintegrasikan pengerahan fasilitas, peralatan, personil, prosedur dan komunikasi dalam suatu struktur organisasi (PP No. 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id