uang logam
glosarium (g)
- mata uang yang terbuat dari bahan logam, seperti emas, perak, tembaga, almunium, perunggu, dan suasa, diterbitkan oleh pemerintah dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah; yang berhak menerbitkan uang (termasuk uang logam) di Indonesia adalah Bank Indonesia (coin; me talic money) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
- (coin) mata uang yang terbuat dari bahan logam, seperti emas, perak, tembaga, almunium, perunggu, dan suasa, diterbitkan oleh pemerintah dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah; yang berhak menerbitkan uang (termasuk uang logam) di Indonesia adalah Bank Indonesia. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
