korupsi
(ko.rup.si)
nomina (n)
- penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain; (nomina)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- 1. setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonornian negara; setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara; 2. penyelewengan atau penggelapan (uang negara, perusahaan, dsb) untuk kepentingan pribadi, orang lain, golongan, dan bersifat melawan hukum; tindak pidana korupsi. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id