Advokasi Sosial
glosarium (g)
- upaya memberikan pendampingan, perlindungan dan pembelaan terhadap seseorang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang dilanggar haknya. (UU No.11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
