Akuntabilitas Kinerja
glosarium (g)
- Perwujudan kewajiban Departemen Dalam Negeri untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/ kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungjawabansecara periodik.(Sumber : Kepmendagri Nomor 16 Tahun 2004 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Departemen Dalam Negeri) (glosarium)sumber: Glosarium kemendagri.go.id
