Angkutan
glosarium (g)
- Pemindahan orang dan / atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan. (UU. No.14/1992), (PP. No.41/1993),(KM. No.35/2003),(KM. No.69/1993), (KD.No.274/HK.105/DRJD/96), Pedoman Penyusunan Jaringan Trayek Angkutan Umum di ... (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id
- Perpindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan di ruang lalu lintas jalan. UU No.22 Tahun 2009 (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id
nomina (n)
- barang-barang (orang-orang dsb) yg diangkut; (n)sumber: kbbi3
- cara mengangkut: ~ dng kereta api lebih murah dp dng truk; (n)sumber: kbbi3
