Aparat Penegak Hukum
glosarium
(g)
(APH) instansi yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melaksanakan proses peradilan mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai dengan penuntutan.
(glosarium)
sumber: Glosarium sikad.bpk.go.id
Kata-kata Terkait
aparat
,
Kamus Lainnya
•
Kamus Inggris
Bookmark
Tweet
Lihat berdasar huruf depan:
A
B
C
D
E
F
G
H
I
J
K
L
M
N
O
P
Q
R
S
T
U
V
W
X
Y
Z
acak