Area Pelayanan Dalam Ilmu Perencanaan Kota
glosarium (g)
- Istilah ini menyatakan area layanan suatu unit kelembagaan, misal : area pelayanan sekolah SD atau SMP atau SMA, Puskesmas, Kantor Pos, Pasar dan lain sebagainya; misalnya juga suatu daerah yang dilayani oleh suatu sistem angkutan umum. (glosarium)sumber: Glosarium kemendagri.go.id
