awik-awik
Bali (bl)
- hukum adat berupa peraturan atau undang- undang yg disusun dan ditetapkan oleh anggota masyarakat desa, banjar, dan subak tt aturan tata kehidupan masyarakat di bidang agama, budaya, dan sosial-ekonomi di Bali (Bl n)sumber: kbbi3
