ayah angkat
arti
- orang tua laki-laki yg bukan orang tua kandung, tetapi secara resmi menurut prosedur adat atau hukum diakui sbg ayah krn mengambil dan menganggap seseorang sbg anaknya sendiri dng segala hak dan kewajiban yg berhubungan dng kedudukan itu; (arti)sumber: kbbi3
