Bahan Bakar Kapal Laut dan Pesawat Terbang
glosarium (g)
- Bahan bakar kapal laut dan pesawat terbang adalah bahan bakar yang digunakan oleh kapal laut maupun pesawat udara dari seluruh negara yang mengisi bahan bakar untuk keperluan lalu lintas internasional. Penggunaan bahan bakar untuk kapal laut antarpulau dan pantai atau pesawat udara dengan penerbangan domestik tidak termasuk di sini. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id