Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita
glosarium (g)
- (BBRSBG) Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial yang melaksanakan pelayanan dan rehabilitasi sosial, resosialisasi, penyaluran, bimbingan lanjut bagi penyandang cacat mental retardasi agar mampu berperan dalam kehidupan bermasyarakat, rujukan nasional, pengkajian dan penyiapan standar pelayanan, pemberian informasi dan koordinasi (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id