Bekas Narapidana
glosarium (g)
- (Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan) Seseorang yang telah selesai menjalani masa hukuman yang dijatuhkan kepadanya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
