Bengkel Umum Kendaraan Bermotor
glosarium (g)
- Bengkel umum yang berfungsi untuk membetulkan, memperbaiki, dan merawat kendaraan bermotor agar tetap memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. (PP. No.44/1993) (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id
