civil code
glosarium (g)
- (kitab undang-undang hukum perdata) kodifikasi atau himpunan asas dan kaidah hukum yang disusun secara sistematis yang mengatur masalah hukum di bidang hukum perdata, terdiri dari empat bagian yaitu tentang perorangan, kebendaan, perikatan, serta bukti dan daluwarsa. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
