Daerah Milik Jalan Kereta Api
glosarium (g)
- Daerah yang diperuntukkan bagi daerah manfaat jalan kereta apidan pelebaran jalan rel maupun penambahan jalur dikemudian hari serta kebutuhan ruangan untuk pengamanan konstruksi jalan rel.KM NO. 52/2000 (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id
