Daerah Pengawasan Jalan Kereta Api
glosarium (g)
- Ruang sepanjang jalan rel di luar daerah milik jalan kereta api yang dibatasi oleh lebar dan tinggi tertentu dan diperuntukkan oleh pengamanan dan kelancaran operasional kereta api.KM NO. 52/2000 (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id
