Daerah Perkotaan
glosarium (g)
- Daerah perkotaan adalah suatu wilayah administatif setingkat desa/kelurahan yang memenuhi persyaratan tertentu dalam hal kepadatan penduduk, persentase rumah tangga pertanian, dan sejumlah fasilitas perkotaan, seperti jalan raya, sarana pendidikan formal, sarana kesehatan umum, dan sebagainya. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id
