darurat
 (da.ru.rat) 
nomina (n)
- keadaan sukar (sulit) yg tidak tersangka-sangka (dl bahaya, kelaparan, dsb) yg memerlukan penanggulangan segera (nomina)Contoh:
 dl keadaan ~ Pemerintah harus dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan;sumber: kbbi3
- keadaan terpaksa (nomina)Contoh:
 dl keadaan ~ Pemerintah dapat segera memutuskan tindakan yg tepat;sumber: kbbi3
- keadaan sementara (nomina)Contoh:
 mereka ditampung dl suatu bangunan ~;sumber: kbbi3
