deposito berjangka
manajemen (man)
- simpanan di bank yg penarikannya dapat dilakukan setelah masa tertentu yg diperjanjikan atau setelah pemberitahuan sebelumnya; (manajemen)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank (time deposit) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
