gaji bersih
arti
- gaji yg diterima oleh pekerja (pegawai) setelah dikurangi potongan; gaji yg dibayar (tunai) setelah dikurangi dng semua potongan; (arti)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- Upah/gaji bersih adalah penerimaan buruh/karyawan berupa uang atau barang yang dibayarkan perusahaan/kantor/majikan tersebut. Penerimaan dalam bentuk barang dinilai dengan harga setempat. Penerimaan bersih yang dimaksud tersebut adalah setelah dikurangi dengan potongan-potongan iuran wajib pajak penghasilan dan lain-lain. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id
