gebrekige getuige
glosarium (g)
- (bld) (fault witness (ing)) saksi yang tidak menghadap; Saksi yang diperintahkan menghadap kesidang pengadilan tidak 9mau) datang dan tidak memberikan alasan yang sah Hakim dapat memerintahkan sekali lagi, kalau perlu untuk dibawa serta (RIB Psl.80). (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id