gratifikasi PNS

glosarium (g)

  • pemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan yang dilakukan baik di dalam maupun di luar negeri dan dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik kepada pegawai negeri sipil yang dianggap sebagai pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. (glosarium)
    sumber: Glosarium bpk.go.id

Kata-kata Terkait

gratifikasi,

Kamus Lainnya

Kamus Inggris

Bookmark


Lihat berdasar huruf depan:

 A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z  acak