inkaso
(in.ka.so)
nomina (n)
- penagihan kpd pihak yg wajib membayar (tertagih) berdasarkan warkat (cek, wesel, surat utang, dsb) untuk kepentingan dan atas risiko pihak yg mempunyai tagihan; (n Ek)sumber: kbbi3
- upah bagi pemungut uang (n Ek)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- penagihan cek, wesel, dan surat utang lain kepada penerbit surat berharga dan menerima pembayaran dari bank pembayar (paying bank) istilah ini meliputi cek, wesel, surat aksep, obligasi, dan surat utang lain (collection) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
- (collection) pemberian kuasa kepada bank oleh perusahaan atau perorangan untuk menagihkan, atau memintakan persetujuan pembayaran (akseptasi) atau menyerahkan begitu saja kepada pihak yang bersangkutan (tertarik) di tempat lain (dalam atau luar negeri) atas surat-surat berharga dalam rupiah atau valuta asing. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
