kaji ulang kredit
glosarium (g)
- pengkajian kembali oleh senior komite kredit, divisi pemeriksaan intern bank, atau konsultan pemeriksaan untuk memantau kredit yang tengah diberikan atau kredit yang telah diperpanjang jangka waktunya; pengkajian tersebut dimaksudkan untuk menentukan apakah kredit yang diberikan telah sesuai dengan pedoman kebijakan pemberian kredit perbankan (credit review) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
