KAP terdaftar di BPK
glosarium (g)
- KAP yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan BPK dan termasuk di dalam daftar KAP Terdaftar di BPK sehingga KAP tersebut dapat melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang ditugaskan oleh BPK. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
