kasasi
(ka.sa.si)
nomina (n)
- pembatalan atau pernyataan tidak sah oleh Mahkamah Agung thd putusan hakim krn putusan itu menyalahi atau tidak sesuai dng undang-undang (n Huk)Contoh:
kekuasaan hak ~ hanyalah hak kekuasaan Mahkamah Agungsumber: kbbi3
