Kekerasan Seksual
glosarium (g)
- Setiap perbuatan yang berupa pemaksaan hubungan seksual , pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak wajar, dan/atau tidak sesuai, pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untyk komersial dan/atau dengan tujuan tertentu (UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
