klausul asuransi
glosarium (g)
- syarat yang dapat diperjanjikan dalam akta hipotek yang menyatakan bahwa kreditur akan menerima uang pertanggungan dari perusahaan asuransi penerbit polis asuransi atas suatu barang jaminan yang diasuransikan (assurantiebe ding) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id