Kontraktor Khusus
glosarium (g)
- Kontraktor khusus adalah perusahaan yang khusus mengerjakan sebagian dari satu pekerjaan proyek pembangunan dan atas dasar subkontrak kepada kontraktor lain, atau mengerjakan sesuatu pekerjaan dari pemilik. Jenis-jenis konstruksi tersebut seperti pemasangan alat pendingin ruangan/air conditioning (AC), alat pemanas ruangan, batu, ubin, batu marmer, dekorasi, pintu, jendela, lantai, atap, instalasi listrik, fasilitas sanitasi, pondasi, pembongkaran, perbaikan, dan pemeliharaan rumah/gedung dsb. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id
