legitieme portie

glosarium (g)

  • (bagian mutlak) suatu bagian dari harta peninggalan yang harus diberikan kepada para ahli waris dalam garis lurus menurut undang-undang, terhadap mana si pewaris tidak diperbolehkan menetapkan sesuatu, baik selaku pemberian antara yang masih hidup maupun selaku wasiat. [vide: Pasal 913 KUH Perdata]. (glosarium)
    sumber: Glosarium bpk.go.id


Kamus Lainnya

Kamus Inggris

Bookmark


Lihat berdasar huruf depan:

 A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z  acak