lelang
(le.lang) /lélang/
nomina (n)
- penjualan di hadapan orang banyak (dng tawaran yg atas-mengatasi) dipimpin oleh pejabat lelang; (nomina)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- 1 penjualan barang di depan umum kepada penawar tertinggi (lelang naik); 2 penjualan saham di bursa efek; penjual dapat menawarkan harga yang diinginkan, tetapi jika tidak ada pembeli, penjual dapat menurunkan harganya sampai terjadi kesepakatan (lelang turun) (auction) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
- 1. penjualan barang-barang di muka umum dan diberikan pada penawar tertinggi; 2. penjualan di hadapan orang banyak (dng tawaran yg atas-mengatasi) dipimpin oleh pejabat lelang; 3. penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului dengan pengumuman lelang. [PMK Nomor 93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang]. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
- atau muzayadah, yaitu menawarkan suatu barang untuk dijual dengan cara yang dapat menaikkan harga untuk memperoleh harga terbaik/tertinggi sedangkan akadnya dilakukan pada salah satu harga yang muncul (glosarium)sumber: Glosarium syariah.ojk.go.id