lewat waktu
arti
- terlambat; kasip; kedaluwarsa; tidak berlaku lagi (tt surat perjanjian dsb); (arti)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- kegagalan dalam penutupan asuransi karena tidak dibayarnya premi asuransi pada saat jatuh tempo pembayaran premi asuransi yang telah ditetapkan, atau tidak dibayarnya premi asuransi dalam tenggang waktu yembayaran yang diperkenankan oleh perusahaan asuransi (lapse) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
- daluarsa. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id