likuidasi
(li.ku.i.da.si)
nomina (n)
- pembubaran perusahaan sbg badan hukum yg meliputi pembayaran kewajiban kpd para kreditor dan pembagian harta yg tersisa kpd para pemegang saham (persero); (n Man)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- pembubaran perusahaan sekaligus pemberesan dengan cara melakukan penjualan harta perusahaan, penagihan piutang, pelunasan utang, dan penyelesaian sisa harta atau utang di antara para pemilik (liquidation) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
