muhalil
(mu.ha.lil)
Arab (ar)
- orang yg nikah dng perempuan yg telah tiga kali ditalak suaminya, sesudah itu diceraikannya supaya perempuan itu dapat kawin lagi dng bekas suaminya yg terdahulu; (Ar n)sumber: kbbi3
- cak cina buta (Ar n)sumber: kbbi3
