nilai tambah
arti
- selisih harga antara bahan baku dan harga barang jadi setelah proses pengolahan; (arti)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- selisih lebih antara harga jual barang dan harga beli bahan baku, bahan penolong, suku cadang, dan jasa, yang di pergunakan untuk menghasilkan barang itu. (value added) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
- (value added) selisih lebih antara harga jual barang dan harga beli bahan baku, bahan penolong, suku cadang, dan jasa, yang dipergunakan untuk menghasilkan barang itu. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
