nilai temuan pemeriksaan
glosarium (g)
- besar jumlah uang dalam temuan pemeriksaan yang berupa : (1) kesalahan pembukuan/pencatatan, (2) kekurangan penerimaan negara/daerah, (3) ketidakhematan (ketidakekonomisan) dalam pelaksanaan suatu kegiatan, (4) ketidakefisienan dan/atau ketidakefektifan pelaksanaan suatu kegiatan, dan (5) kerugian negara/daerah. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
