obligasi niragunan
glosarium (g)
- alat utang jangka panjang yang tidak mempunyai jaminan harta benda tertentu; pengeluaran obligasi niragunan, biasanya, dilakukan dengan menunjuk perusahaan atau instansi yang harus menyediakan dana bagi pelunasan obligasi (debenture bond) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
