offer and acceptance
glosarium (g)
- (penawaran dan penerimaan) prinsip dalam hukum perjanjian menurut sistem Common Law, yaitu bahwa suatu perjanjian lahir dengan terjadinya kesepakatan atau pertemuan antara penawaran dan permintaan; penawaran diajukan oleh salah satu pihak yang kemudian diterima oleh pihak yang lain. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id