open-end lease
glosarium (g)
- (sewa guna berbuka) jenis sewa guna usaha dalam hal mana pihak peminjam (lesi) berhak memilih untuk memiliki obyek sewa guna usaha yang bersangkutan dengan syarat ia harus membayar sejumlah uang tambahan berdasarkan nilai atau harga obyek sewa guna saat hendak dikembalikan kepada pemilik (lesor). (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id