Operator Penerbangan Tambahan
glosarium (g)
- Operator penerbangan tambahan adalah perusahaan penerbangan di mana penerbangan yang dilakukan hanya bisa menampung maksimum 15 penumpang dan dimaksudkan sebagai penunjang penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal, termasuk air taxi. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id