Panti Sosial Asuhan Anak
glosarium (g)
- (PSAA) Panti sosial yang mempunyai tugas memberikan bimbingan dan pelayanan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang kurang mampu, terlantar agar potensi dan kapasitas belajarnya pulih kembali dan dapat berkembang secara wajar. (Kepmensos No.50/HUK/2004) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id